
Diprediksi Muncul Banyak Calon
LUBUKLINGGAU- Ketua dewan koperasi daerah (Dekopinda) Kota Lubuklinggau periode 2004-2009, H Subhan Irianto, melalui sekretarisnya M Syafei Slamet, menyambut positif atas banyak muncul bakal calon ketua yang siap menggantinya. Pernyataan tersebut diungkapkan M Syafei Slamet kepada wartawan koran ini, Kamis (4/3) di Aula Bung Hatta, kantor Dekopinda Kota Lubuklinggau. Kantor yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso No 58 Kelurahan Marga Mulya ini, belakangan mulai menunjukkan padat kegiatan. Pasalnya tidak lama lagi bakal digelar musyawarah daerah (Musda) II Dekopinda Kota Lubuklinggau.
Menurut Syafei, kegiatan lima tahunan sebagai ajang suksesi atau pemilihan ketua dan pengurus baru Dekopinda tersebut telah diagendakan pelaksanaannya pada oktober 2009. Mengingat masa kepengurusan Dekopinda Kota Lubuklinggau periode 2004-2009 berakhir Desember 2009. Ketentuan itu merujuk pada SKep/182/DEKOPIN-E/VII/2004, tertanggal 19 Juli 2004, yang dikeluarkan Dekopin Pusat dan ditandatangani ketua umum H AM Nurdin Halid.
“Sayangnya rencana yang telah diagendakan cukup matang, ternyata harus tertunda. Hal itu terjadi akibat terjadi kekisruhan di tubuh Dekopin pusat sehingga muncul dualisme kepemimpinan,” ungkap Syafei.
Dimana lanjut Syafei, ketua umum Dekopin pusat hasil Munas H AM Nurdin Halid berseteru dengan ketua umum Dekopin hasil rapat luar biasa H Adi Sasono. Rentang perseteruan tersebut cukup panjang, sejak 2006 hingga 2009. Akibatnya kegiatan dekopinda seluruh Indonesia tertunda sampai permasalahan internal tersebut selesai. “Syukur Alhamdulillah pada 17 Januari 2010 lalu kedua kubu melakukan islah. Hasil kesepakatan menetapkan HAM Nurdin Halid sebagai ketua umum dekopin pusat. Sedangkan H Adi Sasono menjabat sebagai ketua dewan penasehat,” terang Syafei.
Pasca berakhirnya konflik internal dekopin pusat tersebut maka jajaran dekopin wilayah dan dekopinda seluruh Indonesia kembali menata organisasi. termasuk menyelenggarakan muswil dan musda. Demikian halnya dengan Dekopinda Kota Lubuklinggau, sesuai instruksi dari dekopin pusat telah melaksanakan inventarisir gerakan koperasi anggota dekopin.
Sedangkan mengenai agenda Musda II Dekopinda Kota Lubuklinggau, sudah melayangkan surat Nomor: 038/DEKOPIN-LLG/II/2010, tertanggal 2 Februari 2010 kepada Dekopinwil Provinsi Sumatera Selatan. Surat tersebut berisi permintaan petunjuk teknis sekaligus sebagai salah satu landasan hukum pelaksanaan Musda. “Hasil konfirmasi kami kepada pihak Dekopinwil Sumsel secara lisan pelaksanaan Musda sudah mendapat izin dan petunjuk. Sedangkan secara tertulis sedang dalam proses administrasi,” imbuh Syafei.
Ditanya apa saja kriteria untuk menjadi calon ketua Dekopinda Kota Lubuklinggau? Pria bertubuh agak jangkung ini memaparkan bahwa kandidat calon ketua dekopinda ditentukan sesuai AD/ART dekopin. Antara lain berkebangsaan WNI, terdaftar sebagai pengurus aktif di koperasi anggota dekopin. “Selain itu tentu saja sangat diharapkan kepada calon ketua memiliki visi-misi konkrit untuk menjalankan fungsi kelembagaan dekopin. Antara lain sebagai penyalur aspirasi, advokasi serta intermediasi gerakan koperasi,” tandasnya.(12)


0 komentar:
Posting Komentar