Senin, 09 Januari 2012

Pembinaan Intensif Membuahkan Keberhasilan

0 komentar
*Perbakin Mura Raih Prestasi Open Lebong 2012

Mengawali tahun Naga Air ini, Perbakin Kabupaten Musi Rawas serta Club SAS 17 MR meraih prestasi di ajang lomba menembak ‘Open Lebong 2012’ di Kabupaten Lebong, 6 Januari 2012. Berikut laporannya.

Budi Santoso, Musi Rawas
POTENSI atlet menembak dari Kabupaten Mura tak diragukan lagi. Pada event regional di daerah tetangga, Kabupaten Lebong unggul dari atlet menembak lainnya. Event ini membuahkan hasil memuaskan dengan raihan empat trofi direbut Perbakin Mura maupun Perbakin Kota Lubuklinggau.
Torehan ini makin mengukuhkan kekuatan atlet menembak dibandingkan atlet dari Bengkulu, Rejang Lebong, dan Lebong sendiri selaku tuan rumah. Pada Lebong Open 2012 ini rombongan atlet ini dikawal oleh Ketua Perbakin Kabupaten Mura, H Aidil Rusman juga Ketua Perbakin Kota Lubuklinggau, H Akisropi Ayub. Tim ini terdiri dari Ketua Clus SAS 17 MR, Hazairin, serta Hairul, Suparto, Endi, Rio Salim, Feri Dispora, Rudi Farizon, dan Mardianto.
Sejumlah nomor bergengsi didapatkan pada lomba berlangsung di belakang kediaman Bupati Lebong, Rosjonsyah,. “Kami memang diundang oleh Bupati Lebong untuk mengikuti Lebong Open 2012, dan hasilnya memang membanggakan karena atlet meraih trofi di empat nomor bergengsi antara lain cabang tembak reaksi IPSC juga tembak target laras panjang,” kata Feri Dispora, wakil Sekretaris Club SAS 17 MR, Minggu (8/1). Feri Dispora menyatakan kemampuan para atlet menembak baik dari Mura maupun Lubuklinggau memang jagonya.
“Mereka mampu menyisihkan peserta lain dari Bengkulu, Lebong, Rejang Lebong,” imbuhnya. Kesuksesan ini, menurut Feri Dispora, tidak terlepas dari peran serta juga pembinaan dari Perbakin Mura melalui Club SAS 17 MR dengan mengadakan sejumlah event. Misalnya lomba intern diadakan belum lama ini di Hotel Wijaya Lubuklinggau. Artinya, pembinaan yang intensif ini membuahkan keberhasilan bagi atlet menembak dari Bumi Lan Serasan Sekentenan.
“Dari lomba intern itu memacu para atlet untuk menunjukkan kemampuannya berlaga di event lebih besar lagi, misalnya Lebong Open ini,” seloroh Feri Dispora dengan suara mantap.
Satu hari sebelum perlombaan tersebut para atlet itu diajak berburu di TPA Lebong. Hasilnya menurut Feri, tidak terlalu banyak. “Kami hanya mendapatkan sejumlah burung liar yang berhasil ditembak,” ujar Feri Dispora mengenang. Meski demikian ia merasa undangan dari Bupati Lebong ini sangat berkesan karena membuka lembaran tahun baru dengan manis berupa prestasi membanggakan. (*)

Ny Anna Klaim Hasil Survey Tertinggi

0 komentar
LUBUKLINGGAU- Mendekati tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Lubuklingggau 2012, sejumlah bakal calon (Balon)mulai memantapkan diri. Bahkan salah seorang balon, Hj Septiana Zuraida sebelumnya dikabarkan tidak bakal maju, saat ini berubah pikiran.

Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Kota Lubuklinggau itu, berniat maju dalam dalam Pemilukada Kota Lubuklinggau. Termasuk Pemilukada Kota Pagaralam. Namun kepastian istri Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi mencalonkan diri dalam Pemilukada kedua wilayah itu, masih menunggu hasil survei.

“Kalau ditanya maju atau tidak, belum saatnya untuk berbicara maju atau tidak. Tapi niat ada. Saya lihat dulu, masih adakah orang yang membutuhkan figur saya karena memang saya sadar bahwa kita sudah lama di Kota Lubuklinggau. Ketika masyarakat tidak membutuhkan figur kita lagi, saya tidak mau konyol,” akunya kepada koran ini, Sabtu (7/1).

Ada dua lembaga survey digunakan Ny Anna panggilan Septiana Zuraida. Yakni Lembaga Survey Indonesia (LSI) dan lembaga survey.

“Dalam penyalonan ini saya tidak mau masyarakat beli kucing dalam karung. Saya pakai LSI dan lembaga survey,” tambah Ny Anna dengan suara mantap.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau tersebut mengklaim dari dua survei dilakukan, posisinya diurutan 1 dan 2.
“Alhamdullilah, dari dua kali survey hasilnya, posisi saya diurutan 1 dan 2. Memang untuk hasil survey di Pagar Alam posisi saya agak dibawah,” ungkap Ny Anna.

Jika hasil survey di Kota Lubuklinggau dan Pagar Alam peringkatnya bagus, dirinya akan berkonsultasi dengan orang tua, suami, anak-anak dan kepada teman-teman.

“Saya akan umrah dulu untuk menentukannya. Demikian juga jadi atau tidaknya nyalon,” tambahnya.

Menurut Ny Anna, figur seorang calon dilihat dari faktor usia bukan jaminan bisa memimpin. Yang menjadi jaminan adalah kemapanan seseorang untuk menjadi pemimpin.

“Masalah muda, masalah tua itu bukan jaminan. Memimpin itu artinya diterima masyarakat, disenangi masyarakat, bisa menjalankan program pemerintah
Niat seorang yang ingin maju menjadi pemimpinan atau menjadi walikota, niatnya apa, cuma ingin dapet cupu? Ketika seseorang menjadi walikota didalamnya ada amanah masyarakat karena suara yang kita terima sehingga kita bisa menjadi seorang pemimpin itu karena masyarakat memberikan suara kepada kita. Amanah Allah yang lebih penting,” paparnya.

Ketika ditanya apakah akan menggunakan jalur Partai Politik (Parpol) atau Independen jika jadi mencalonkan diri, Ny Anna mengaku saat ini Parpol tidak bodoh. Sebab Parpol memiliki survey jika ingin mengusung seorang calon dalam Pemilukada Kota Lubuklinggau.

“Aku yakin partai ingin memboyong seseorang itu dengan kemenangan. Partai tidak mau asal mengusung saja. Saya yakin semua partai excellen, bodoh sekali kalau sampai ada partai asal mengusung saja,” jawabnya.(09)

Pemkab Didesak Stop Aktivitas PT Gorby

1 komentar
RAWAS ILIR- Dewan Pimpinan Cabang Banteng Muda Indonesia Kabupaten Musi Rawas (DPC BMI Mura) mendesak pemerintah meninjau ulang ganti rugi lahan dilakukan PT Gorby Putra Utama dan PT Gorby Energy, yang beroperasi di Kecamatan Rawas Ilir. Sebab menurut hasil penelusuran di lapangan, ganti rugi lahan dilakukan kedua PT tersebut diduga tidak tunduk dengan peraturan perundang-undangan.

“Salah satu peraturan perundang-undangan itu peraturan Gubernur Nomor 25 tahun 2009, mereka mengabaikan peraturan gubernur ini,” ungkap Ketua DPC BMI Mura, Devi Arianto kepada koran ini, Jumat (5/1).

Selain mendesak pemerintah melakukan peninjauan ulang, DPC BMI Mura juga mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Mura Hj Srie Hernalini Nita Utama. Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Sumsel, DPRD Provinsi Sumsel, Komnas HAM di Jakarta, Komisi III DPRRI dan Kapolri. Kemudian Bupati Mura, Camat Rawas Ilir, Fraksi PDIP DPR-RI dan PT Gorby Putra Utama.

Diakui Devi Arianto, berdasarkan hasil investigasi dilakukan pihaknya ke lapangan fakta dan realita kesepakatan ganti rugi lahan dengan masyarakat senilai Rp 5 juta per hektarnya.

“Menurut kami ganti rugi dilakukan PT Gorby Putra Utama dan PT Gorby Energi belum memenuhi rasa keadilan dan belum sebading dengan nilai manfaat yang sebenarnya dengan tanah tersebut,”terangnya.

Ia meminta pemerintah dan DPRD mengambil sikap tegas kepada investor yang telah menzalimi rakyat. BMI juga mendesak Pemkab dan DPRD Mura menyetop aktivitas PT Gorby diatas lahan yang dimaksud.

Menanggapi hal ini, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, H Mefta Joni mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 25 tahun 2009 ganti rugi lahan disesuaikan dengan peraturan di Kabupaten Mura.

“Saya lupa pasalnya tetapi dalam peraturan gubernur itu disalah satu pasalnya mengatakan disesuaikan dengan kabupaten,” terang Mefta Joni melalui Hpnya.

Sementara dalam Surat Keputusan Bupati Mura untuk ganti rugi lahan disesuaikan dengan lahan dimiliki warga. Sebagai contoh tanah kosong dengan kebun yang produktif dan tidak prduktif, nilai ganti rugi lahannya berbeda.

“Selain itu juga dengan perkebunan yang teknisnya dengan alat yang lengkap itupun beda,” terang Mefta Joni.

Meski begitu, ganti rugi lahan juga mengacu kepada musyawarah mufakat dengan warga dengan perusahaan yang melakukan investasi.

“Harus mengacu dengan mufakat dengan warga. Apabila warga meminta Rp 12 juta dan perusahaan juga menyepakatinya itu dibolehkan intinya SK Bupati sifatnya tidak final, akan tetapi hanya sebagai pedoman,”tambahnya.

Camat Rawas Ilir, Azwar Ibrahim ketika dikonfirmasi mengatakan masyarakat meminta disesuaikan dengan harga pasar. “Mereka meminta dengan harga pasar itu juga harus dipertimbangkan masyarakat,” ujarnya.

Humas PT Gorby, Boby kepada koran ini mengatakan, sebagai perusahaan yang izinnya ke Pemkab Mura mengakui kebijakan ditetapkan berdasarkan aturan dikeluarkan Pemkab Mura.

“Kebijakan Bupati seperti itu, kita tidak melihat dari hirarki hukum yang mengatakan tingkatan. Tetapi yang dilihat itu hukum yang khusus menghapus hukum yang umum, alias lex spesialis derogat lex genearalis,” kata Boby beberapa hari lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Hj Srie Hernalini Nita Utama hingga berita ini naik cetak belum memberikan keterangan resmi. Beberapa kali nomor Hpnya 08127130XXX dihubungi, Minggu (8/1) tidak ada jawaban kendati dalam keadaan aktif. Begitu pun halnya ketika di SMS tidak ada balasan.(08/02)

Pengantin Baru Ditembak Perampok

0 komentar
SUKAMANA-Naas dialami Aprianto (28) dan istrinya, Rita (25), warga Dusun Srimukti Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Saat hendak pulang ke rumah, pasangan pengantin baru ini dirampok dua Orang Tidak Dikenal (OTD).

Peristiwa dialami korban terjadi Minggu (8/1) sekitar pukul 15.30 WIB di jalan menuju Desa Sukamana. Informasi dihimpun koran ini, kronologis kejadian bermula korban bersama istriya berniat pulang ke rumah usai berbelanja di Pasar Lubuklinggau menggunakan sepeda motor Yamaha Vega. Ditengah jalan menuju Desa Sukamana, istri korban minta berhenti karena ingin buang air kecil.

Namun sialnya, saat sedang menunggu istrinya buang air kecil, tiba-tiba dari semak belukar muncul dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam kearah korban. Saat itu pelaku meminta paksa sepeda motor dikendarai Aprianto.
Merasa terancam, korban menyerang salah seorang pelaku dan berhasil merebut sejata tersebut. Melihat kejadian menimpa suaminya, istri korban langsung melarikan diri karena ketakutan.

Sementara itu, pelaku lainnya langsung mencabut senjata api rakitan dan menembak korban tepat mengenai perut kanan sebanyak satu kali. Akibatnya, Aprianto terkapar bersimbah darah. Beruntung tidak lama kemudian melintas warga yang akan menuju Desa Sukamana. Para pelaku langsung melarikan diri ke dalam semak belukar.

Oleh warga dan pihak keluarga, korban dibawa menuju IGD RS dr Sobirin untuk mendapat pertolongan. Setelah peluru bersarang ditubuh korban berhasil dikeluarkan tim medis, Aprianto langsung dibawa pulang pihak keluarga.

Kepala Desa Sukamana, Rusli, yang turut mengantar korban ke RS dr Sobirin meminta peristiwa ini dapat menjadi perhatian pihak keamanan. Baik dari Polres Mura maupun Polsek STL Ulu Terawas.

“Ini bukan kejadian yang pertama kalinya, diawal tahun ini saja sedikitnya sudah terjadi empat kali tindak pidana perampokan. Kami berharap pihak kepolisian melakukan patroli atau membangun pos penjagaan agar keamanan masyarakat lebih terjamin,” pinta Rusli.(Mg01)

Sabtu, 11 Juni 2011

Kios Kosong PBS Segera Diisi Pedagang

0 komentar
LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) segera menertibkan pemilki kios agar mengisi kios kosong Pasar Bukit Sulap (PBS). Langkah ini diambil setelah sebelumnya dilakukan pendataan pemilik kios kosong tersebut.
Kepala DKUMKMPP Kota Lubuklinggau, Iman Senen melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Suhaimi menjelaskan kios tidak diisi tersebut telah melalui pendataan oleh petugas pasar.
“Sudah didata semuanya mana terisi dan tidak terisi telah kami lakukan. Sekarang masih dalam tahap pembinaan bagi pemilik kios yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Suhaimi.
Suhaimi menjelaskan bila ada pemilik kios tidak mengindahkan aturan maka DKUMKMPP mengambil tindakan. Caranya kios tersebut diisi oleh orang lain. “Maksudnya kios itu bukan diambil secara langsung oleh DKUMKMPP melainkan kami mencari pedagang yang mau mengisi kios kosong itu,” ungkap Suhaimi.
Untuk diketahui banyak sekali kios yang kosong atau tidak dimanfaatkan pemiliknya khususnya PBS 40 persen kios kosong hingga terbengkalai.
Suhaimi menambahkan apabila kios kosong tersebut terisi secara tidak langsung pasar PBS akan ramai. Bila PBS ramai maka pedagang di Pasar Instruksi Presiden (Inpores) tertarik pindah ke PBS. “Bila kios tidak terisi sudah ada penghuninya maka secara perlahan-lahan pengunjung PBS meningkat. Sehingga pendapatan pedagang meningkat. Kembali pedagang yang diuntungkan,” jelasnya.
Untuk diketahui kios PBS Lubuklinggau hanya terisi 10 unit dari 68 kios. Sedangkan pasar Inpres Blok A sedikitnya 326 terisi semua. Untuk blok B 195 kios, 65 kios kosong.(03)

Jumat, 10 Juni 2011

Hasran : Rakyat Mapan Mura Darussalam Terwujud

0 komentar
LUBUKLINGGAU-Kajian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), besok (Sabtu, 11/6) akan mengadakan diskusi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Agenda bulanan ini diadakan DPD Golkar dalam program satu tahun menuju Musi Rawas Darussalam.
Seperti dikemukakan oleh Ketua Tim Kajian DPD Partai Golkar Kabupaten Mura Hasran Akwa, Mura Darussalam memiliki tiga pilar yaitu Mura Cerdas, Mura Sehat, dan Mura Mapan. Sebelumnya dua pilar tersebut telah didiskusikan dengan mengundang pihak terkait, dan nara sumber ahli dibidangnya.
“Diskusi yang ketiga ini kami akan membahas pilar ke tiga yaitu Mura mapan, dengan mengundang tiga SKPD, yaitu Badan Ketahanan Pangan serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Nara sumber yang ahli dibidangnya kami mengundang Ir Johan Bimasri, MSi,” kata Hasran Akwa kepada koran ini di kantor DPD Partai Golkar Mura, Kamis (9/6).
Hasran menambahkan bahwa pilar ketiga yaitu rakyat mapan, dengan rakyat mapan maka Mura Darussalam akan segera terwujud, dalam diskusi tersebut DPC Golakr mengundang pihak-pihak terkait seperti petani, dan anggota DPRD Kabupaten Mura. “Petani yang datang bisa langsung menyampaikan kendala mereka di lapangan ke SKPD dan anggota DPRD dari partai Golkar. Sehingga untuk kedepanya akan menemukan jalan keluarnya, sehingga Mura Darussalam benar-benar terwujud,” ungkap Hasran.
Setela tiga pilar tersebut selesai didiskusikan sehingga menemukan keputusan-keputasan terbaik bagi pemerintah dan rakyat. Setelah usai membahs tiga pilar tersebut DPD Golkar Mura, juga akan melanjutkan akan mengundang tokoh-tokoh agama. “Mura Darussalam bukan hanya untuk satu agama saja, karena di Mura sendiri ada beberapa agama dan akan diundang tokoh agama masing-masing,” jelasnya.
Acar diskusi tersebut akan diadakan di Aula Golkar dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri 30 hingga 50 tamu. “Tanpa didukung seluruh komponen yang ada di Mura, maka Mura Darussalam akan sulit terwujud. Namun justru sebaliknya bila dukungan tersebut terus mengalir Mura Darussalam akan segera terwujud,” papar Hasran Akwa. (03)

Selasa, 07 Juni 2011

Disperindag Sumsel Tera Ulang UTTP

0 komentar
LUBUKLINGGAU-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Selatan bersama Disperindag Kota Lubuklinggau mengadakan tera ulang Ukuran Takaran, Timbangan dan Perlengkapanya (UTTP). Kegiatan rutin ini diadakan untuk melindungi konsumen agar memperoleh kepuasan dan kepastian saat bertransaksi dengan produsen.
Ketua Tim Tera Ulang Kota Lubuklinggau, Alwizar kepada koran ini Senin (6/6) menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang RI No 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal perlu diketahui dan diindahkan oleh pemilik/pemakai/dan pemegang kuasa UTTP.
“Setelah ditera ulang pada alat ukur pedagang akan diberi tanda atau stiker menunjukan telah di tera ulang pada tahun ini,” kata Alwizar.
Untuk melakukan tera ulang ini Pemrov berkoordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan, dan Disperindag Kota Lubuklinggau. Undangan ke pedagang di Kota Lubuklingau disebar atau dikirim langsung oleh kelurahan dan kecamatan sehingga setiap pemilik alat ukur wajib ditera memiliki undangan dari kelurahan atau kecamatan setempat.
Selama ini pedagang sering mengabaikan tera ulang alat ukur hingga merugikan pembeli dan produsen sendiri. Ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan UU No 2 Tahun 1981 tentang metrologi semua alat ukur wajib ditera, kecuali yang ilegal. “Alat ukur ilegal tersebut seperti alat ukur atau timbangan plastik dengan berat 2 Kg, alat ukur tersebut hanya untuk rumah tangga bukan untuk jual beli,” papar Alwizar.
Bila melanggar sesuai dengan UU tersebut akan dikenakan sanksi yaitu kurungan satu tahun denda minimal Rp 1 Juta. “Disperindag Pemprov Sumsel Bidang Metrologi memiliki kegiatan yaitu sidang tera ulang, pengawasan dan penyuluhan. Pada pengawasan dan penyuluhan rutin diadakan untuk meningkatkan kesadaran pedagang, mengenai pentingnya tera ulang,” jelas Alwizar.
“Bila melanggar UU tersebut sama saja dengan penipuan. Kegiatan ini serentak diadakan di Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau. Untuk Kabupaten Mura dipusatkan di Muara Beliti, Tugumulyo, Megang Sakti dan Karang Jaya. Sedangkan untuk Kota Lubuklinggau di halaman kantor Disperindag, Kecamatan Lubuklinggau Timur dan Utara II,” ungkap Alwizar.
15 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan uji tera alat ukur diadakan Disperindag Sumsel karena setiap daerah belum memiliki alat, laboratorium dan SDM berkompeten di metrologi.
Disperindag Pemprov mempunyai tenaga ahli tera atau telah mengikuti Sekolah Ahli Metrologi di Bandung sebanyak 15 orang. “Bila suatu daerah sudah memiliki SDM, laboratorium dan alat sesuai dengan standar maka mereka bisa melakukan uji tera sendiri. SDM harus menempuh pendidikan selama tiga tahun di sekolah khusus,” paparnya.
Pihak Disperindag Kota Lubuklinggau berharap kesadaran pedagang untuk mengikuti tera alat ukur karana sangat penting bagi pedagang dan pembeli sendiri. Ketentuan ini telah diatur oleh Undang-Undang
Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau, Septiana Zuraida melalui Kabid Perdagangan Abu Hanifah menjelaskan jadwal tera ulang selain di halaman kantor Disperindag akan diadakan dibeberapa kecamatan. “Tanggal 6-7 Juni berlangsung di halaman kantor Disperindag. Pada 8 Juni akan diadakan Lubuklinggau Timur II, tanggal 9 Juni di Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Selain itu akan ada jadwal tambahan yaitu tanggal 10 Juni di Lubuklinggau Selatan II,” kata Abu Hanifah.
Hari ini tera ulang di halaman kantor Disperindag diadakan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Selama masih ada pelaku usaha ingin alat ukurnya ditera petugas siap untuk melayani.(03)