Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tidak ditindaklanjutinya wacana dana aspirasi ini karena tidak akan menjadi satu topik dasar penyusunan nota keuangan yang akan dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus mendatang.
Agus mengatakan, kalau pun ada usulan seperti itu lagi (dana aspirasi), maka usulan tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu saat musyawarah pembangunan daerah (Musrembangda) atau musyawarah pembangunan nasional (Musrembangnas).
“Kalau tadi didiskusikan, itu untuk diverifikasi bahwa memang ada partai yang mengusulkan. Tetapi itu tidak dibahas dan diputuskan untuk tidak ditindaklanjuti. Kalau ada pemikiran seperti itu nanti harus didiskusikan di Musrembangda atau Musrembangnas,” tandasnya.
Namun pemerintah menolak usulan tersebut dengan pertimbangan tidak ingin menimbulkan gesekan peraturan perundang-undangan, baik UU tentang Keuangan Negara, UU tentang Pembelanjaan Negara, maupun UU tentang fiskal yang bisa menimbulkan ketidakseimbangan pembangunan daerah.(net)
0 komentar:
Posting Komentar