Jumat, 18 Juni 2010

Dana Aspirasi Tidak Akan Dilanjutkan

0 komentar
JAKARTA- Pemerintah menegaskan tidak akan menindaklanjuti wacana dana aspirasi Rp 15 miliar yang digulirkan Fraksi Partai Golongan Karya belum lama ini.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tidak ditindaklanjutinya wacana dana aspirasi ini karena tidak akan menjadi satu topik dasar penyusunan nota keuangan yang akan dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus mendatang.

“Jadi tidak dilanjuti dan tidak ditindaklanjuti karena itu sudah selesai,” tegas Agus saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/6).
Agus mengatakan, kalau pun ada usulan seperti itu lagi (dana aspirasi), maka usulan tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu saat musyawarah pembangunan daerah (Musrembangda) atau musyawarah pembangunan nasional (Musrembangnas).

“Kalau tadi didiskusikan, itu untuk diverifikasi bahwa memang ada partai yang mengusulkan. Tetapi itu tidak dibahas dan diputuskan untuk tidak ditindaklanjuti. Kalau ada pemikiran seperti itu nanti harus didiskusikan di Musrembangda atau Musrembangnas,” tandasnya.

Seperti diketahui, lanjutnya, dana aspirasi ini mulanya berasal ketika setiap fraksi menyampaikan pandangan pada proses awal Rancangan APBN 2011. Dari dengar pandangan fraksi tersebut, ada dua fraksi yang menyampaikan tentang kemungkinan dibuatnya anggaran dana pembangunan berdasarkan daerah pemilihan anggota DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota Dewan bagi pertumbuhan daerah pemilihannya.

Namun pemerintah menolak usulan tersebut dengan pertimbangan tidak ingin menimbulkan gesekan peraturan perundang-undangan, baik UU tentang Keuangan Negara, UU tentang Pembelanjaan Negara, maupun UU tentang fiskal yang bisa menimbulkan ketidakseimbangan pembangunan daerah.(net)

0 komentar:

Posting Komentar