Selasa, 08 Juni 2010

Menkeu Didesak Berhentikan Dirjen Pajak

0 komentar
JAKARTA - Kinerja Ditjen Pajak Departemen Keuangan terus dikiritisi kalangan anggota dewan. Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR terus mendesak Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk mengambil tindakan tegas terhadap kinerja Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo yang dinilai tak profesional dalam menangani kasus perpajakan.

Mendapat desakan itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo berusaha meredam amarah anggota dewan atas kinerja aparat perpajakan. “Pak, kami pahami energi di panja bahwa Bapak ingin kantor pajak bisa sukses.

Itu juga keinginan kami. Tapi juga musti tahu bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Saya minta sabar,” ucap Agus mencoba meredam anggota dewan yang mendesak dirinya untuk mengambil tindakan tegas terhadap Dirjen Pajak saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, kemarin.

Kalangan DPR tidak puas dengan kinerja yang ditujukan aparat perpajakan dalam memberikan laporan yang selalu tidak akurat. Data yang berbeda itu menyangkut penyelidikan penyimpangan perpajakan PT Permata Hijau Sawit (PHS). Kementrian Keuangan pada awal Mei 2010 menyebutkan kasus pajak PT PHS adalah Rp 300 miliar. Namun, saat Menteri Keuangan dipimpin Agus Martowardojo, laporan penyimpangan berubah menjadi hanya Rp 198 miliar. 

Jumlah itu terus menyusut menjadi Rp 90 miliar saat anggota Panja memeriksa kantor pajak di Sumatera Utara.
Ketua Panja Perpajakan Melchias Markus Mekeng menyesalkan perbedaan data yang terus terjadi dalam penyedilikan aparat perpajakan. “Bagaimana ini bisa terjadi. Seorang pejabat negara menyampaikan data berbeda?” tanya Malchias.

Ia menyangsikan reformasi birokrasi di sektor perpajakan berjalan mulus. “Data saja ngak akurat, maka bisa dipercaya reformasi birokrasi,” kritiknya.

Agus mengaku sebagai Menteri Keuangan dirinya telah menginstruksikan inspektorat jenderal untuk menindaklanjuti masalah pajak. Ia pun sebagai orang baru di pemerintahan mengapresiasi atas perhatian dewan.
Sementara itu, Direktur Direktorat Jendral Pajak Mohammad Tjiptarjo menolak berkomentar mengenai desakan mundur dirinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kalau masalah itu no comment saya,” tandas Tjiptarjo di tempat sama.(net)

0 komentar:

Posting Komentar