Kamis, 24 Juni 2010

Tiga BUMN Sakit Diberi Kesempatan “Sembuh”

0 komentar
JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan pelat merah yang terancam akan dilikuidasi untuk memperbaiki diri. Pemegang saham sebelumnya memasukkan ketiga perusahaan pelat merah sakit tersebut dalam program likuidasi.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, ketiga perusahaan pelat merah yang sedang diupayakan untuk diselamatkan itu, yakni Perum Film Negara (PFN), PT Survei Udara Penas (Persero), dan PT Iglas (Persero).
“Udara Penas kita beri kesempatan untuk mencoba mendalami kembali, begitu juga PFN. Dua-duanya, kita beri kesempatan untuk mencari jalan keluar,” kata dia di Jakarta, Rabu (23/6).
Sekadar diketahui, saat ini PFN sudah tidak lagi beroperasi. Bahkan, untuk kembali menghidupkan perseroan itu, dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 7,5 miliar. Selanjutnya, jika perseroan sudah mendapatkan dana tersebut, pemegang saham berencana mengalihakan status PFN menjadi badan layanan umum (BLU).
Berdasarkan data Kementerian BUMN, Survei Udara Penas mengalami kerugian mencapai Rp 414 juta pada 2009. Adapun, kerugian yang diderita PFN sebesar Rp 1,90 miliar. “Karena itu, kita berharap, satu bulan mereka sudah lapor lagi ke kita,” imbuhnya.
Sementara itu, PT Iglas telah mendapatkan komitmen pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Saat ini, pinjaman itu sudah mulai dicairkan secara bertahap kepada PT Iglas. Namun, dia mengaku, tidak hapal nilainya.
Kendati demikian, menurut dia, pencairan dana tersebut telah memberikan dampak positif terhadap perseroan. “Kelihatannya sudah bagus, dari tahap pertama (Iglas) sudah keluar dari kesulitan. Dengan revitalisasi tahap pertama ini, kita harapkan (Iglas) bisa sembuh sendiri,” tutur dia.(net)

0 komentar:

Posting Komentar