Senin, 26 April 2010

Pemerintah Tidak Serius Tingkatkan Daya Saing

0 komentar
JAKARTA - Kamar dagang dan industri (Kadin) mengharapkan pemerintah segera memaksimalkan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, karena dinilai kesulitan dalam menghadapi liberisasi perdagangan.

Wakil Ketua Komite Tetap Kerjasama Antar Kawasan dan Perdagangan Regional Kadin Franky Sibarani mengatakan, hingga saat ini, Tim Pelaksana koordinasi Penanganan Hambatan Industri Dalam Negeri telah mengidentifikasi sejumlah kendala daya saing industri nasional. 

Identifikasi tersebut, lanjutnya, dilakukan sejak 21 Desember 2009 dan diharuskan selesai dalam waktu enam bulan. 
“Dari sekitar 150 masalah yang teridentifikasi itu, 96 persen diantaranya belum diselesaikan. Pembahasan hanya seputar apa kendala, belum sampai pada solusi atau bahkan alternatif solusi. Itu harus serius ditangani. Saat ini, pemerintah belum serius. Padahal, ACFTA sudah berjalan empat bulan tahun ini. Saya berencana, persoalan ini dibahas segera di tingkat Menteri untuk solusi yang benar bisa diimplementasikan,” kata Franky di Jakarta, Minggu (25/4). 

Franky menjelaskan, dari semua Kementerian yang terkait dan menjadi anggota Tim Penanganan Hambatan Industri Dalam Negeri, hanyalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang aktif bekerja sama. Sementara Kementerian lain, kata dia, hanya mengirimkan perwakilan yakni pegawai yang dianggap tidak berkompeten untuk melakukan pembahasan itu.

“Kalau seperti ini terus, tidak ada keseriusan, kapan daya saing bisa diciptakan dan ditingkatkan? Padahal, semua orang termasuk pemerintah menyadari, daya saing itu dibutuhkan. Itu satu pelajaran dari ACFTA. Sudah ada kesadaran bersama soal kendala daya saing, itu satu perkembangan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Sandiaga S Uno menuturkan, pada saat ini, perekonomian Indonesia yang bertumbuh 4,5-5 persen adalah bukan hasil kerja keras seutuhnya yang dilakukan pemerintah. Karena, lanjutnya, belum ada penambahan infrastruktur yang memadai. 

“Seharusnya, persoalan-persoalan terkait regulasi dan koordinasi antar pemerintah baik di pusat dan dengan daerah, kebijakan yang tumpang tindih, keterbatasan mengakses pembiayaan perbankan, dan ketenaga kerjaan sudah diselesaikan enam bulan yang lalu. Saya berharap, pemerintah segera menyelesaikan masalah-maslaah yang ada dan mengimplementasikan upaya-upaya yang diperlukan,” kata Sandiaga.

Di sisi lain, Franky menyatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Kadin dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, diperoleh beberapa kesepakatan, antara lain melindungi pasar domestik.
“Upaya peningkatan daya saing, peningkatan perlindungan pasar, dan dukungan anggaran, disepakati sebagai tugas pemerintah dan DPR. Soal renegosiasi 228 pos tarif, disepakati menjadi tugas pemerintah. Yang penting, tiga tugas yang lainnya harus mendapat perhatian penuh dan diselesaikan segera,”papar Franky.
Maka dari itu, lanjutnya, DPR akan membahas kenaikan anggaran bagi BSN, KADI, dan KPPI. Selain itu, kata dia, DPR juga akan membahas upaya perlindungan dan pengawasan pasar bersama Pelindo, PT Angkasa Pura, dan Sucofindo. 

Franky menambahkan, DPR, juga akan membahas upaya daya saing bersama Pertamina, PT PLN, dan PT PGN. “Katanya, DPR juga akan membentuk panitia kerja (panja) yang akan membahas dan mengawasi kebijakan energi Indonesia yang selama ini belum berpihak bagi industri nasional,”pungkasnya.(net)

0 komentar:

Posting Komentar