LUBUKLINGGAU- Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis, melarang keras jajaran dan anak buahnya memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang menginginkan Nomor Polisi (Nopol) dengan nomor dan kode tertentu. Jika kedapatan melakukan hal tersebut, maka pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.
“Saya perintahkan anak buah saya supaya tidak melayani pesanan nomor cantik atau pengurusan SIM atau lainnya dengan meminta imbalan secara khusus. Apalagi jika dibarengi alasan untuk kebijakan. Mulai saat ini tidak ada pelayanan seperti itu,” tegasnya, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Senin (26/4).
Guna mensosialisasikan imbauan tersebut, Kapolres sudah memberikan imbauan serta petunjuk kepada anggotanya yang mengurusi masalah-masalah tersebut. “Ini merupakan langkah pembersihan dan pembenahan. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa iri karena ada yang mendapatkan perlakukan khusus saat mengurus surat-surat kendaraan roda dua maupun empat,” katanya lagi.
“Sekali lagi saya tegaskan di sini, semua surat yang masuk akan diproses tanpa harus memberikan apapun. Jadi ikutilah prosedur yang berlaku. Kalau memang tidak lulus dalam ujian membuat SIM maka tidak lulus. Begitu juga kalau memang dia mendapatkan nomor polisi cukup bagus, itu pun hendaknya memang nasib dia mendapatkan nomor tersebut. Jadi tidak ada pelayanan khusus nomor cantik,” pungkasnya.(05)


0 komentar:
Posting Komentar