JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani, kembali membela tunjangan kinerja atau remunerasi. Penilaian negatif banyak kalangan terkait terungkapnya berbagai kasus penggelapan pajak oleh karyawan di bawah Kementerian Keuangan yang menjadi pilot project lembaga penerima remunerasi, dinilai tidak ada kaitannya dengan usulan penghapusan pendapatan tambahan bagi PNS tersebut.
"Kita sudah ada tim yang akan menilai persoalan (penyalahgunaan jabatan) ini secara obyektif. Nantinya tim akan menilai dulu, di mana letak salahnya. Apakah di remunarasinya atau di mana? Jangan sampai kita salah melakukan identifikasi dan rekomendasi. Karena nanti malah jadi masalah baru," kata Sri Mulyani menjawab wartawan, Rabu (28/4) di kantor Kementrian Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan, setiap memberikan penilaian terhadap suatu kasus, haruslah obyektif dan tidak serta-merta mencari kesalahan yang belum tentu dilakukan secara kolektif. Harus benar-benar dicari, di sistem mana terjadi kesalahan dan hanya di sistem itulah dilakukan reformasi.
"Karena tujuan remunerasi juga ada yang berhasil. Kita tidak bisa terburu-buru mencari apa atau siapa yang salah. Jangan sampai kita membuat kebijakan yang salah, hanya karena mendengar statmen atau kesimpulan yang misalnya juga salah," katanya.
Diakui Sri Mulyani, bahwa untuk mengurus suatu sistem sebesar Kementrian Keuangan, bukanlah pekerjaan mudah. Namun bukan berarti semua kebijakan tidak ada yang benar.
"Di Kemenkeu ada 62 ribu pegawai. Di Ditjen Pajak ada 32 ribu orang. Kalau desain yang tidak berjalan, maka harus dilihat di mana letak salahnya. Memimpin institusi ini tidak mudah, tapi yang terpenting kami telah memberikan respon yang cepat untuk membenahinya. Itu janji kami. Tapi kalau menuntut kesempurnaan, dalam hidup ini mana ada yang sempurna," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyadari, bahwa berbagai kasus yang terjadi telah banyak melukai hati banyak rakyat. "Saya bisa memahami banyak yang kecewa. Tapi yang sudah terjadi, kita jadikan pelajaran. Kami telah respon dengan cepat dan tepat dan itulah janji kami. Reformasi yang kita lakukan ini, terbuka untuk menerima koreksi," katanya.(jawapos)
Kamis, 29 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar