Hal itu dikatakan Abiprayadi Riyanto, Ketua Umum APRDI usai Sosialiasi Aturan Reksa Dana dan Peluncuran Website Data Reksa Dana di kantor Bapepam-LK, Jakarta, kemarin.
Menurut Abi, pertumbuhan reksa dana syariah disebabkan adanya perkiraan bakal tetap atau naiknya tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI). Kenaikan tersebut dipastikan bakal mempengaruhi sejumlah perusahan sektor finansial. “Sesuai ketentuan, reksa dana syariah tidak bisa masuk sektor keuangan dan mereka lebih banyak di sektor syariah yang bakal mengalami pertumbuhan,” kata dia.
Abi melanjutkan pertumbuhan reksa dana di Tanah Air sangat tergantung pada target pertumbuhan ekonomi nasional. “Soal adanya kemungkinan perpindahan dana KPD ke reksa dana, hal itu bisa terjadi bisa juga tidak terjadi,” ujar dia.
Di tempat sama, Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengungkapkan, Bapepam-LK mencatat total nilai aktiva bersih industri reksa dana atau NAB per April 2010 mencapai Rp 116,056 triliun dengan jumlah unit sebanyak 71,24 triliun.
Nilai NAB ini turun dari posisi Maret 2010 sekitar Rp 116,882 triliun dengan jumlah unit sebanyak 70,291 triliun. Djoko mengatakan, jika dilihat posisi Februari, NAB industri reksa dana ini berkembang pesat. Posisi Februari, total NAB masih Rp 115,005 triliun dengan jumlah unit sebanyak 70,529 triliun, bahkan melampau posisi Januari senilai Rp 110,389 triliun dengan jumlah unit sebanyak 420,65 triliun.
Menyoal apakah data ini akan kembali tidak berfungsi, Djoko malah tertawa. “Jika mati lampu, ya pasti ditutup lah,” katanya sembari bercanda. Ia pun mengharapkan sistem data reksa dana ini masih terus dalam perbaikan-perbaikan lantaran statistik masih perlu diupdate.


0 komentar:
Posting Komentar