
foto : istimewa
LISTRIK : Kades Madang, Indra Gunawan menunjuk jaringan listrik yang telah terpasang di Desa Madang.
MUSI RAWAS- Ironis memang! Di tengah gencarnya Pemkab Musi Rawas (Mura) melakukan pembangunan, tetapi ada 623 Kepala Keluarga (KK) di Desa Madang, Kecamatan Sumberharta belum menikmati fasilitas listrik dari PT PLN. Padahal jaringan listrik di wilayah desa itu sudah terpasang sejak dua tahun lalu.
Kepada koran ini, Jumat (2/4), Kepala Desa (Kades) Madang, Indra Gunawan mengatakan, dua tahun lalu ada wacana listrik di Desa Madang akan menggunakan sistem curah. Tetapi saat masyarakat konfirmasi sistem curah ke pihak Dinas Pertambangan Kabupaten Mura, warga jadi enggan menikmati listrik dengan sistem curah karena memberatkan masyarakat.
“Dua tahun lalu rencananya listrik di Desa Madang akan menggunakan sistem curah. Masyarakat awam sendiri tidak mengetahui bagaimana mekanisme sistem curah sebenarnya, makanya kami lakukan koordinasi dengan pihak Distamben,”jelasnya.
Berdasarkan penjelasan pihak Distamben listrik sistem curah awalnya masyarakat membayar 1 KWh Rp 2,5 juta pada instalatir, namun saat KWh dari PLN masuk maka KWh dari instalatir yang menggunakan sistem curah akan dicabut. “Dan saat pemasangan KWh dari PLN, maka masyarakat akan dikenakan biaya lagi. Artinya dua kali pembayaran, kalau sistem begini tentu masyarakat keberatan,” tegas Indra.
Indra juga menambahkan penyaluran listrik dengan sistem curah sama halnya dengan deskriminasi masyarakat. Sebab, disatu sisi masyarakat desa lain bisa menikmati listrik dengan sistem regular, sedangkan di sisi lain ada yang menggunakan sistem curah.
“Sistem curah yang sempat direncanakan tidak terlaksana, sampai saat ini 623 KK belum menikmati fasilitas listrik. Padahal di Desa Madang sudah tidak ada masalah, jaringan sudah terpasang dan tebas bayangpun sudah dilakukan. Dahulunya pihak CV Banyu Biru yang mengajukan sistem curah tetapi tidak terlaksana karena masyarakat merasa keberatan, dan kami sudah ajukan 102 KWh ke PLN sampai saat ini belum terealisasi,” tambahnya.
Kendati begitu Indra menjelaskan, tidak ada kontrak CV Banyu Biru dengan Kades Madang maupun masyarakat. “Sepengetahuan saya tidak ada kontrak antara masyarakat Desa Madang maupun kades dengan pihak instalatir manapun. Kalau nantinya ada instalatir yang sanggup menyediakan KWh bagi masyarakat Desa Madang, itu sangat kami inginkan,” pungkasnya.(07)


0 komentar:
Posting Komentar