Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat ditemui wartawan di kantor Kementerian BUMN, Jl.Medan Merdeka Selatan, Jakarta, akhir pekan ini.
“Karena Beliau tahu persis kendalanya dan pernah mengalaminya, jadi saya rasa Beliau memahami betul bahwa sangat dibutuhkan keputusan yang cepat dan tepat untuk pengembangan BUMN, termasuk bagaimana BUMN mendapatkan permodalan, sehingga mudah-mudahan dapat memudahkan dan mempercepat penyelesaian-penyelesaian yang tertunda di BUMN,” tutur Said.
“Kalau Beliau mengerti betul, saya rasa persoalan RDI/SLA itu akan menjadi pemikiran Beliau. Karena kalau ini menggantung, maka akan menghambat perbaikan dan penyehatan neraca BUMN,” imbuhnya.
Karena landasan hukumnya telah dibuat pada masa pimpinan Sri Mulyani, maka menurutnya Agus hanya tinggal mempercepat proses pengambilan keputusannya.
“Karena landasan hukumnya sudah dibuat Ibu Sri Mulyani, jadi tinggal proses pengambilan keputusannya saja yang harus cepat,” ujarnya.
“Saya pikir, karena Beliau dari BUMN dan mengetahui betul kendala-kendala yang dihadapi BUMN, baik kebijakan fiskal maupun aturan-aturan yang lambat selama ini, dia akan sangat membantu bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan BUMN yang terhambat hanya karena pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan jadwal,” jelasnya.(net)


0 komentar:
Posting Komentar