Senin, 24 Mei 2010

Bulog Dianggap Tidak Layak Guna

0 komentar
JAKARTA- Anggota Komisi IV FPKS Rofi’ Munawar mengungkapkan bila Bulog sepertinya sudah tidak bisa dianggap layak guna menjadi institusi tunggal yang mendapatkan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi pangan.
“Dalam hal ini, terkait dengan pengadaan dan penyaluran program beras miskin atau raskin kepada 17,4 juta rumah tangga miskin,” tandasnya Rofi’, di Jakarta, Sabtu (22/5).

Hal tersebut terkait dengan temuan DPRD Kabupaten Magelang yang mendapati ribuan beras untuk rakyat miskin dalam kondisi yang tidak layak konsumsi. Temuan ini berdasarkan pantauan langsung di beberapa kecamatan di Kabupaten Magelang seperti Kecamatan Borobudur, Mungkid, Salaman, dan Mertoyudan.

“Parahnya warga miskin tetap menerima raskin Bulog tersebut walaupun tidak layak dikonsumsi karena ada pihak yang bertindak sebagai pengepul guna membeli kembali beras raskin tersebut, raskin yang dapat dibeli dengan harga Rp 1.600 per kilogram oleh warga miskin akan dijual kembali ke pengepul dengan harga Rp 3.000 per kilogram,” jelasnya.

Menurutnya, APBN-Perubahan tahun 2010 memberikan Rp 13,9 miliar untuk subsidi pangan program raskin yang seluruhnya dikelola oleh Bulog, pada 2011 perlu dikaji secara serius dan dibuka peluang bagi BUMN lainnya atau pihak swasta yang ditunjuk.

“Tentu saja dengan kualifikasi yang baik untuk ikut serta dalam pengelolaan subsidi pangan, sehingga Bulog tidak lagi menjadi pemain tunggal dalam program raskin,” tandasnya.
Dia menambahkan, bukan tidak mungkin subsidi pangan yang mencapai 2,9 juta ton beras raskin yang disalurkan oleh Bulog pada 2010 ini. Nantinya semua bisa dialihkan kepada pihak lain pada 2011 bila catatan-catatan buruk serta kinerja Bulog tidak berubah dan diperbaiki.(net)

0 komentar:

Posting Komentar