“Kalau saya lihat dari profil dua BUMN ini, ada yang mati dan ada yang setengah mati. Kenapa? Karena tiap tahunnya merugi. Kalau PT PN mulai ada untung kecil pada 2008, sedangkan Perum PPS pada 2009. (Untuk itu) ada tiga pilihan restrukturisasi pemerintah, yaitu BUMN-nya dibubarkan, di-merger, atau dibentuk holding,” tutur Erik.
Menanggapi ini, baik Dirut PT PN Nasrun M Patadjai, maupun Dirut Perum PPS Ali Supardan, menyatakan bahwa mereka menyerahkan semuanya pada pemerintah. “Kami pasrah saja, Pak.
Meski demikian, kami berusaha untuk bangkit. Ini dibuktikan dari mulai membaiknya performance perusahaan dilihat dari laba yang dihasilkan, meski persentasenya kecil,” kata Ali.
Untuk diketahui, pemerintah berencana membentuk holding BUMN perikanan dengan menggabungkan sejumlah badan usaha plat merah itu, kendati oleh kalangan pengusaha terkait upaya itu justru dinilai tidak efektif. Dari hasil telaah awal, akan ada tiga BUMN yang mungkin digabung, yakni PT PN, Perum PPS dan PT Garam. Dari ketiga badan usaha ini, lantas akan ditambah lagi dengan PT Perikanan Budidaya. Setelah penggabungan dilakukan, pemerintah rencananya akan membentuk perusahaan induk atau holding dari gabungan BUMN tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengakui, pemerintah telah mendengar masukan dari PT PN yang menginginkan agar merger dapat ditunda minimal hingga tiga tahun ke depan. Hal ini terkait dengan mulai membaiknya kinerja BUMN tersebut. Akan tetapi, lanjut Fadel, pemerintah bertekad tetap akan (segera) melakukan penggabungan itu.(jawapos)
0 komentar:
Posting Komentar