Sabtu, 08 Mei 2010

Darwin : Volume Impor Gas Jepang Bisa Diubah

0 komentar
JAKARTA- Pemerintah menekankan volume ekspor gas dari Kilang Bontang, Kalimantan Timur untuk enam perusahaan di Jepang bisa berubah pada saat perpanjangan kontrak ekspor. “Volumenya bisa berubah, tergantung kita, karena kita yang punya,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Darwin Zahedy Saleh di Kementerian ESDM Jakarta Jumat 07 Mei 2010. 

Tetapi, perubahan volume tetap harus mendapatkan persetujuan kedua pihak, baik eksportir (Indonesia) dan Jepang sebagai importir. Sejauh ini, volume ekspor yang disepakati sebesar 25 juta ton. 

Dia menekankan pemerintah konsisten memenuhi pasokan gas dalam negeri sebelum diekspor ke luar negeri. Pemerintah akan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur dalam negeri serta peningkatan ekonomi nasional. “Kalau kontrak tidak diperpanjang, akan kena denda. Tapi, kami juga minta pembeli memahami permintaan dalam negeri. Ini yang masih ditimbang-timbang,” tuturnya. 
Pada 13 Februari 2009 di Osaka, Jepang, PT Pertamina (Persero), Total EP Indonesie dan Inpex Corporation menandatangani perjanjian induk (head of agreement/HoA) perpanjangan ekspor LNG Bontang keenam perusahaan di Jepang.

Keenam perusahaan yang biasa disebut western buyers itu adalah Chubu Electric Power Co, Kansai Electric Power Co, Kyushu Electric Power Co, Nippon Steel Co Ltd, Osaka Gas Co Ltd dan Toho Gas Co Ltd. Kontrak penjualan akan berlaku selama 10 tahun mulai 2011 sampai 2020.

Perinciannya, sebanyak tiga juta ton per tahun untuk lima tahun pertama dan dua juta ton per tahun untuk lima tahun kedua. Volume perpanjangan kontrak tersebut menurun drastis dibandingkan saat ini yang mencapai 12 juta ton per tahun. Pertimbangannya, pemerintah akan mengalihkan alokasi ekspor LNG ke dalam negeri yang semakin meningkat. 
Kontrak ekspor LNG Bontang telah dimulai sejak 1973 dan diperbarui 1981. Kilang Bontang mendapat pasokan gas terbesar dari Blok Mahakam yang dioperasikan Total dan Inpex.
(net)

0 komentar:

Posting Komentar