Pada wartawan, Jumat (7/5), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, perihal TDL ini memang belum final. Penyusunan asumsi dalam APBN-P 2010 baru menyetujui untuk kenaikan TDL sebesar 10 persen dan belum membahas secara keseluruhan dalam tarif-tarif listrik yang akan dikenakan para konsumen.
Pada masa transisi menjelang kenaikan, ditambah belum adanya kepastian mengenai pos tarif mana saja yang akan merasakan dampak kenaikan TDL, menjadi celah bagi kalangan industri dan pengusaha yang telah mengajukan penolakan menolak kenaikan TDL. Hatta pun dapat memaklumi kondisi tersebut.
“Kalau ada penolakan, nanti akan dibicarakan PLN dengan DPR (khususnya) komisi VII. Karena ini penting untuk kita bicarakan bersama. Bagaimanapun juga, industri perlu ditingkatkan daya tahannya, misalnya menghilangkan high cost ekonomi. Jaminan pemerintah yang penting industri jangan sampai kolaps karena kenaikan TDL,’’ tegas Hatta.
“Kita perlu waktu untuk melakukan perbaikan soal pola subsidi yang tepat. Karena selama ini, pola pemberian subsidi yang tepat inilah yang menjadi pikiran pemerintah. Karena itu kita memerlukan tahapan karena kita tidak menginginkan lagi, subsidi jatuh ke tangan yang salah. Harus ada perbaikan dan roadmap yang jelas.


0 komentar:
Posting Komentar