Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Inayat Iman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ke wilayah perbatasan.
“Sebenarnya pengawasan ini rutin tiap bulan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah, mereka (PPNS) membeli barang secara acak, lalu dilakukan penelitian laboratorium, cuma kita mau lebih giat kan,” kata Inayat di Jakarta, Selasa (4/5).
Untuk pengawasan atau sidak di daerah perbatasan ini, lanjut Inayat, akan dilakukan antara Mei dan Juni 2010. Dalam dua bulan ini, kata dia, daerah perbatasan yang akan disisir antara lain adalah Singkawang, Kalimatan barat, Pulau Sebatik dan wilayah perbatasan NTT. “Di daerah perbatasan banyak masuk produk tidak sesuai standar seperti tepung terigu, dan elektronik,” terangnya.
Inayat menuturkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari produk elektronik yang ditemukan di di Manado yakni toko di Jalan Waralaka dan Maramis, dan satu lagi toko yang berada di ITC mall Manado. Produk-produk tersebut disinyalir tidak sesuai dengan Standar nasional Indonesia (SNI) dan mempunyai manual garansi.
Sehingga, konsumen merasa tidak dirugikan atas perdagangan tidak sehat. “Barang-barang yang dalam pengawasan ketat ini, semuanya memiliki SNI wajib,” tuturnya. Produk-produk tersebut antara lain adalah air minum dalam kemasan (AMDK), sepatu keamanan, ban, helm, dan baja tulang beton (BjTB).(net)
“Kita usulkan untuk ditambah anggarannya karena anggaran saat ini sangat rendah,” pungkasnya.(net)


0 komentar:
Posting Komentar