Namun, ditegaskannya bahwa pemeriksaan tersebut bukan berarti Dirjen Pajak terindikasi terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Hanya saja pemeriksaan tersebut perlu dilakukan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Ditjen Pajak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin menyatakan akan menindak tegas para seluruh pegawai pajak yang terlibat dalam sejumlah kasus yang merugikan negara termasuk yang menyangkut nama para pejabat Ditjen Pajak yang diduga melakukan tindakan kriminal dalam restitusi pajak dengan modus penggunaan faktur PPN yang tidak berdasarkan transaksi sebenaranya.
Salah satu kasus yang sedang diselidiki Ditjen Pajak adalah kasus terhadap Grup PHS di Sumatera Utara dengan pimpinan R terkait restitusi pajak yang diduga menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau transaksi fiktif dengan nilai sebesar lebih kurang Rp 300 miliar.


0 komentar:
Posting Komentar