Rabu, 05 Mei 2010

Dirjen Pajak Juga Bakal Diperiksa

0 komentar
JAKARTA- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan, Hekinus Manao menegaskan, bahwa Dirjen Pajak M Tjiptardjo juga akan diperiksa terkait kasus restitusi pajak fiktif dan kasus penyelewengan pajak lainnya.

Namun, ditegaskannya bahwa pemeriksaan tersebut bukan berarti Dirjen Pajak terindikasi terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Hanya saja pemeriksaan tersebut perlu dilakukan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Ditjen Pajak.

“Saya tidak tahu (terlibat atau tidak). Saya tidak bicara perorangan. Tapi yang jelas semua pejabat terkait akan diperiksa,” terangnya di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Selasa (4/5).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin menyatakan akan menindak tegas para seluruh pegawai pajak yang terlibat dalam sejumlah kasus yang merugikan negara termasuk yang menyangkut nama para pejabat Ditjen Pajak yang diduga melakukan tindakan kriminal dalam restitusi pajak dengan modus penggunaan faktur PPN yang tidak berdasarkan transaksi sebenaranya.

Salah satu kasus yang sedang diselidiki Ditjen Pajak adalah kasus terhadap Grup PHS di Sumatera Utara dengan pimpinan R terkait restitusi pajak yang diduga menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau transaksi fiktif dengan nilai sebesar lebih kurang Rp 300 miliar.

Kasus ini sudah terjadi sejak 2007 di mana saat itu Tjiptarjdo masih menjabat sebagai Direktur Intelejen dan penyeledikan. “Ibu Menteri kan sudah dengan jelas mengatakan, kemungkinan yang terlibat mulai dari pegawai biasa sampai pada tingkat paling tinggi di Ditjen Pajak,” tandasnya.(net)

0 komentar:

Posting Komentar