JAKARTA - Indonesia berencana akan menambah jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Singapura. Penambahan tenaga kerja ini akan difokuskan pada sektor tenaga kerja formal. “Kita berupaya meningkatkan jumlah TKI formal di Singapura, saya sudah sampaikan bahwa pelatihan TKI formal terus kita tingkatkan kualitasnya sehingga bisa memenuhi labour standard di Singapura. Sekarang kita minta mereka membuka pasar kerja formal seluas-luasnya pada TKI kita,” Menakertrans Muhaimin Iskandar di Singapura dalam siaran persnya, Senin (10/5).
Saat ini jumlah TKI Indonesia yang bekerja di Singapura mencapai 106.000 orang. Sebanyak 83.000 atau mayoritas adalah penata laksana rumah tangga (PLRT) atau informal. Ke depannya Muhaimin berharap TKI sektor formal di Singapura bisa lebih besar atau melebihi sektor informal. “Kalau sektor formal kita kembangkan, kelayakan kerja hingga upah dan perlindungannya dapat kita pastikan lebih baik lagi,” jelas Muhaimin.(net)
Selain itu, pembahasan soal beberapa persoalan yang sedang dihadapi oleh TKI di Singapura mulai dari kasus hukum, penyelesaian gaji TKI yang belum dibayarkan hingga perlindungan. Untuk masalah kasus hukum kedua belah pihak berpendapat bahwa penyelesaian melalui pengadilan harus benar-benar dilaksanakan secara adil.
“Khusus mengenai kasus-kasus lain akan diselesaikan secara bertahap. Pemerintah Singapura menjamin bahwa semua kasus akan terselesaikan. Kita sangat menghargai niat itu,” tambah Menakertrans.
Kunjungan Muhaimin di Singapura bersama Menko Perekonomian didampingi pula oleh Mendag, Menperin, Mentan, dan Kepala BKPM.
Beberapa agenda yang turut dibahas dalam rangka persiapan kunjungan Presiden SBY dalam rangka peningkatan hubungan bilateral ekonomi kedua negara.(net)
0 komentar:
Posting Komentar