Mengawali pekan ini, saham BUMI dua hari berturut-turut anjlok cukup signifikan, mencapai 19,5 persen. Penurunan pada Senin (24/5) sebesar Rp345 ke level Rp1.780, dilanjutkan dengan koreksi pada keesokan harinya sebesar Rp70 ke Rp1.710. Adapun nilai transaksi tercatat aktif, mencapai Rp1,3 triliun.
Vice President PT Valbury Securities Nico Omer J mengatakan,selama dua hari saham BUMI mengalami penurunan karena tiga isu yang menyertainya. Pertama adalah isu bahwa BUMI akan melakukan penawaran saham umum terbatas di pasar. “Hal ini membuat harga saham BUMI tertekan di hari pertama perdagangan,” katanya, akhir pekan kemarin.
Perseroan diperkirakan akan kesulitan membayar utang yang jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan. Berdasarkan laporan keuangan 2009, total kewajiban perseroan mencapai 5,81 miliar dollar AS.
Isu yang juga membebani pergerakan BUMI adalah terkait rencana anak usaha Bakrie ini untuk melepas 20 persen saham PT Delta Dunia Makmur (DOID). “Aksi ini mempersempit peluang BUMI mencaplok Berau Coal,” paparnya.
Namun, lanjut Nico, setelah dua hari tertekan, harga saham BUMI berhasil berbalik arah dan ditutup menguat Rp340 ke level Rp2.050. "Harga saham BUMI kembali naik signifikan setelah kantor pajak memenangkan KPC di pengadilan dalam kasus pajak," tuturnya.
Seperti diketahui, Dirjen Pajak pada 14 Desember 2009 menyatakan bahwa KPC, BUMI, dan Arutmin telah melakukan pelanggaran pajak senilai masing-masing Rp1,5 triliun, Rp376 miliar, dan Rp 300 miliar, sehingga harus diadakan proses penyidikan.
Pengadilan pajak yang telah memutuskan KPC tidak bermasalah dengan pajaknya pada 8 Desember 2009 lalu karena tidak adanya alasan dan bukti yang kuat, secara otomatis kembali membatalkan surat pemeriksaan bukti permulaan yang diajukan Ditjen Pajak pada 4 Maret 2009.
Ia menambahkan, kenaikan harga saham BUMI juga didukung rencana perseroan untuk menerbitkan saham baru tapi melalui non pre-emptive right (bukan right issue) dan akan diminta persetujuan RUPSLB pada tanggal 24 Juni 2010.
BUMI berusaha untuk menurunkan level utang (deleveraging) sebesar US$1-1.2 miliar dalam waktu 6-12 bulan ke depan. Saat ini Debt/EBITDA mencapai 3.5x sementara batas debt covenant dari CIC sebesar 4.1 kali. Keinginan BUMI menurunkan utang sangat positif. “Apalagi semester kedua ini ada obligasi BUMI yang jatuh tempo, sehingga cash flow perusahaan agak sedikit terganggu," ujar Nico.
Namun, pernyataan Ditjen Pajak yang tetap melanjutkan proses penyidikan dugaan pidana pajak KPC, meski MA telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK), meredam sentimen positif atas saham BUMI.
Sedangkan Nico meramal, harga saham BUMI pekan depan masih cenderung fluktuaktif seiring perkembangan bursa. Harga saham diperkirakan akan ada di kisaran 1.800-2.300. "Investor bisa jual saat naik," pungkasnya.(net)


0 komentar:
Posting Komentar