JAKARTA- Pemerintah dinilai tidak transparan dalam menambah utang bagi perubahan iklim karena tanpa melalui proses konsultasi publik.
Penilaian itu terkait dengan kucuran dana pinjaman baru sebesar US$ 1 miliar dari Norwegia dalam Konferensi Internasional di Oslo, Norwegia.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan secara diam-diam pemerintah telah membuat kebijakan menambah utang baru untuk menghadapi perubahan iklim.
Ironisnya, kata dia, Indonesia malah memberikan keuntungan kepada negara kreditor dan lembaga multilateral seperti Bank Dunia dengan meminjam dana mereka untuk penanganan perubahan iklim.
Anehnya lagi, utang ini digunakan untuk membuat aturan pemerintah, seperti Peraturan Presiden atau kebijakan Kementerian. "Bagaimana mungkin membuat kebijakan pakai utang, makanya produk regulasi seperti pesanan," tuturnya.
Menurut catatannya, sejak 2005 hingga 2008, utang Indonesia untuk program perubahan iklim mencapai US$ 2 miliar atau Rp 18 triliun. Utang itu berasal dari Bank Dunia US$ 200 juta, Japan International Cooperation Agency (JICA) US$ 300 juta dan Agence Francaise de Development (AFD).
"Pemerintah berpeluang menambah utang baru sekitar US$ 900 juta dari Bank Dunia, ADB, IFC serta Jepang," tuturnya.(net)
0 komentar:
Posting Komentar