“Irjen dan Kitsda menangani status kepegawaiannya, kita tunggu informasi kalau dia jadi tersangka dan ditahan. Pemberhentian sementara kita siapkan,” ungkap Dirjen Pajak M Tjiptardjo, di Kantor Kementerian Keuangan Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Jumat (18/6).
Namun dalam mengenai status MLM sendiri, Tjiptardjo mengaku belum memperoleh laporan dari Polri terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut. “Atasan Gayus MLM itu belum tersangka, karena menurut polisi ini masih saksi, dan ini adalah kewenangan di kepolisian. Saya belum dapat konfirmasi dia itu jadi tersangka, setahu saya masih saksi,” tambahnya.
“Kita juga masih menunggu konfirmasi polisi, karena yang yang periksa kan polisi. Informasi dari polisi ini akan ditindaklanjuti dari irjen dan kitsda yang kerja sama juga dengan kepolisian. Kita akan putuskan status kepegawaiannya, di samping pidananya urusan polisi,” pungkasnya.
“Saya belum dapat laporan, tapi seandainya ada yang tersangkut maka kita akan menindak. Karena itu akan membuat kredibiltas instansi pajak diragukan. Tapi kalau sudah ada rekomendasi nanti saya akan rapat dalam panitia masalah kepersonaliaan dan nanti akan kami putuskan,” ungkap Agus.(net)
0 komentar:
Posting Komentar