Jumat, 11 Juni 2010

Skema Kenaikan TDL Diharap Rampung Sebelum Reses

0 komentar
JAKARTA- Pemerintah berharap skema kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dapat segera diputuskan bersama dengan dewan sebelum masa rehat sidang (reses) DPR yang rencananya akan berlangsung pada 18 Juni mendatang.

“Ya sudah harus selesai (sebelum masa reses), TDL itu kan sudah diketok palu, sudah ada dalam UU APBN 2010,” ungkap Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/6).

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan ketentuan APBN-P 2010, besaran kenaikan TDL ditetapkan rata-rata 10 persen. Angka tersebut turun dibandingkan usulan awal kenaikan sebesar 15 persen dalam RAPBN-P 2010.
Namun sampai saat ini terkait masalah skema kenaikannya itu yang kini masih terus dibahas dengan anggota dewan. “Tugas saya adalah memastikan bahwa 10 persen itu dijalankan sesuai dengan ketentuan UU APBN,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM menawarkan dua opsi kepada DPR mengenai penetapan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan diberlakukan per 1 Juli 2010.Opsi pertama untuk pengguna daya 450-900 VA tidak naik, maka yang lainnya naik antara 8-15 persen. Opsi kedua, kenaikan TDL untuk daya 450-900 VA naik sebesar lima persen.

Sementara untuk yang mempunyai daya di atas 450-900 VA tetap naik tetapi lebih kecil satu persen dari opsi pertama atau antara 7-14 persen. Bahkan jika sudah disepakati oleh DPR maka langsung dibuat keppresnya.
Opsi ini akan dibahas DPR pada Kamis atau minggu depan dan diharapkan sebelum pertengahan Juli sudah ada kesepakatan.(net)

0 komentar:

Posting Komentar