Kamis, 24 Juni 2010

Subsidi BBM dan Listrik Hambat Energi Alternatif

0 komentar
JAKARTA- Ketua Ikatan Alumni (IKA ITS), Dwi Soetjipto mengatakan kebijakan pemberian subsidi BBM dan Listrik sangat mengganggu pengembangan energi alternatif (BBN).
“Pemberian subsidi harga energi saat ini (BBM dan listrik) kurang mendukung pengembangan energi alternatif,” kata Dwi Soetjipto di sela-sela acara IKA-ITS Business Summit 2010 di Rizt Charthon, SCBD Pacific Place, Jakarta, Rabu (23/6).
Dijelaskannya, IKA ITS memandang perlu pemerintah mengambil langkah untuk mengkaji ulang kebijakan subsidi, tanpa mengkesampingkan kebutuhan masyarakat ekonomi lemah. “Namun demikian dalam penerapan subsidi tersebut perlu adanya pembenahan data terkait dengan penerimaan subsidi sehingga nantinya subsidi diharapkan teat sasaran,” lanjutnya.
Dana subsidi bisa dipakai untuk mengembangkan energi bersih terbarukan (clean and renewable energy).
9 Juli, Laporan Pembatasan BBM Bersubsidi Diserahkan
Sementara itu, Dirjen Migas Evita Legowo akan menyerahkan laporan pembatasan BBM bersubsidi kepada Menteri ESDM pada 9 Juli 2010.
“Kita mempunyai kewajiban 9 Juli 2010 kami harus melaporkan kepada Menteri ESDM seperti apa rencana penghematan dan langkah-langkahnya, dan jika Menteri menyetujui selanjutnya laporan tersebut akan dibawa ke Komisi VII DPR RI”, tutur Evita, Rabu (23/6).
Dalam laporan tersebut lanjut Evita, berisi mekanisme pendistribusian BBM Bersubsidi yang akan diimplementasikan. Sebelum implementasi program pembatasan BBM Bersubsidi tersebut diterapkan, pemerintah terlebih dahulu melakukan revisi Perpres No. 55 Tahun 2005 Tentang harga jual eceran bahan bakar minyak dalam negeri.
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi diterapkan Pemerintah karena Realisasi rata-rata penyaluran BBM bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan yaitu antara 6 hingga 9 persen. Dalam APBN, volume BBM bersubsidi tahun 2010 ditetapkan sebesar 36.504.775 kilo liter. Jika tidak dikendalikan, volume diperkirakan dapat membengkak mencapai 40.100.000 kilo liter.
Untuk mengurangi penggunaan BBM bersubsidi yang saat ini rata-rata penyalurannya sudah melebihi kuota yang ditetapkan, Pemerintah berencana membatasi penggunaan BBM Bersubsidi hanya untuk jenis kendaraan tertentu.
Pembahasan mengenai jenis kendaraan yang masih diperbolehkan hingga kini masih dilakukan namun dipastikan kendaraan transportasi umum dan sepeda motor masih diperbolehkan. “Transportasi umum dan kendaraan bermotor roda dua tetap mendapat BBM Bersubsidi,” pungkasnya.(net)

0 komentar:

Posting Komentar