Hearing pertama dilakukan dengan Komisi C yang juga mengundang Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya. Komisi C mendesak Pertamina melakukan pengawasan dengan sistem terpadu. Ini karena warga sangat resah dengan banyaknya kebakaran akibat ledakan tabung elpiji. “Kami minta Pertamina ikut bertanggungjawab,” kata Ketua Komisi C, Sachiroel Alim Anwar, kemarin.
“Soalnya, ini menyangkut nyawa manusia,” cetus Sachiroel Alim. Anggota Komisi C, Agus Sudarsono menambahkan, pengetatan juga harus dilakukan di semua tahapan.
Ia meminta Pertamina bisa menjadi ‘polisi’ bagi produknya sendiri. Pertamina harus melakukan tindakan jika menilai ada praktik yang tidak benar di lapangan. Manajer Gasdom IV Pertamina, Sony Arsono Kuswardana mengatakan, pihaknya memang tidak bisa mengontrol semua tabung elpiji di pengecer terutama yang ukuran 3 kg. Menurut dia,
“Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat jika membeli elpiji ke agen. Untuk di pengecer, kami tidak bisa mengawasi,” katanya.
Selesai hearing dengan Komisi C, Pertamina langsung masuk ke ruangan Komisi B. Rupanya, komisi bidang perekonomian ini juga mengagendakan hearing yang sama. Ketua Komisi B Mochammad Machmud meminta Pertamina lebih proaktif mengawasi produknya.
Selesai hearing, Pertamina bersama anggota Komisi C sidak ke SPBE di kawasan Margomulyo.
(net)
0 komentar:
Posting Komentar