LUBUKLINGGAU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau setiap tiga bulan sekali rutin mengadakan uji mutu produk makanan. Sampel yang diambil berupa tahu, mie kuning, bakso dan kerupuk merah.
Sampel diambil untuk menguji apakah makanan itu mengandung bahan kimia yang berbahaya, seperti formalin dan boraks. Sampel diambil akan dikirim ke Balai Riset dan Standarisasi di Palembang.
“Pengambilan sampel dilakukan dengan dua cara. Cara pertama produk kita beli tanpa memberitahu pedagangnya, bahwa akan di uji mutu produk. Lalu cara kedua kita meminta izin terlebih dahulu ke pedagangnya,” kata Supana Gagarin, Kepala Bidang Industri di ruang kerjanya, Rabu (12/1) lalu.
Supana menambahkan Disperindag sudah mengeluarkan surat edaran ke apotik yang menjual bahan kimia sejenis formalin dan boraks. Agar dapat mengawasi pendistribusian bahan kimia tersebut.
“Kami sudah mengirim surat edaran dan semua apotik menyetujui isi dari surat tersebut. Mereka sudah membuat pernyataan,” tambah Supana.
Staf bagian penataan pengawasan industri, secara berkala rutin mengawasi dan melakukan pembinaan. Terutama produk makanan seperti, tahu, mie, bakso dan kerupuk merah.
Supana menambahkan hendaknya setiap lurah maupun Ketua RT mengetahui keberadaan pengusaha industri, agar mudah untuk mengontrol mereka.
“Kita mudah mengetahui penggunaan Bahan Tambahan Makanan (BTM) yang dipakai oleh pengusaha tersebut,” pungkasnya.(Mg02)
Jumat, 14 Januari 2011
Disperindag Rutin Uji Mutu Produk
Edisi
Jumat, Januari 14, 2011
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar