
LUBUKLINGGAU-Para tim peserta kejuaraan nasional (Kejurnas) lomba Arung Jeram dilaksanakan di Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas berlangsung 9 hingga 12 Desember mendatang, boleh merasa lega. Pasalnya, selama perlombaan berlangsung semua peserta dan official mendapat perlindugan asuransi jiwa.
Seperti diungkapkan Kepala Asuransi Bumi Putera (BP) 1912 Cabang Lubuklinggau, Lili Rohati, Selasa (8/12). Menurut Rohati, pemberian perlindungan (Insurance) asuransi kepada atlet dan official kejurnas Arung Jeram, hasil kerjasamanya dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mura.
“Kerjasama dilandasi rasa peduli dan sebagai bentuk dukungan konkrit terhadap upaya Pemkab Mura dalam mengembangkan potensi wisatanya,” ujar Rohati.
Dijelaskan Rohati, produk dan layanan asuransi yang dipakai untuk melindungi peserta Kejurnas Arung Jeram Pulau Kidak berupa Asuransi Kumpulan (Askum). Yaitu asuransi yang diperuntukkan bagi karyawan atau pekerja suatu perusahaan atau instansi, anggota suatu organisasi atau lembaga, debitur atau peserta suatu kegiatan (event) tertentu yang pelaksanaannya diatur secara kumpulan atau grup.
Pemegang polis Askum adalah pimpinan instansi atau perusahaan, pimpinan organisasi atau lembaga, kreditur atau penanggung jawab kegiatan (event) tertentu. Tertanggung (disebut juga peserta) dalam polis Askum adalah karyawan atau pekerja suatu perusahaan (instansi), anggota suatu organisasi atau lembaga, debitur atau peserta suatu kegiatan/ event tertentu. Yang ditunjuk untuk menerima manfaat Askum adalah pemegang polis Askum untuk diteruskan kepada peserta atau ahli waris peserta.
“AJB Bumi Putera 1912, satu-satu lembaga asuransi di Indonesia yang tidak bisa dimerger. Bentuk kepemilikannya secara mutual. Pemilik perusahaannya para pemegang polis, diantaranya ada yang terpilih sebagai Badan Perwakilan Anggota/BPA,” papar Rohati.
Status BPA merupakan badan vital di AJB Bumi Putera 1912, fungsinya bisa memilih dan memberhentikan direksi. Keanggotaan BPA ditentukan dalam forum tertinggi, Rapat Anggaran Tahunan (RAT), yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. (12)


0 komentar:
Posting Komentar