Sabtu, 01 Mei 2010

Kenaikan TDL Per Pelanggan Tetap 10 Persen

0 komentar
JAKARTA- Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemenneg BUMN) mengatakan secara prinsif angka kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 10 persen sepertinya tidak berubah. Yang berubah itu hanya persentase kenaikan per masing-masing pelanggan. “Besaran kenaikan tetap 10 persen, yang berubah itu persentase kenaikan per masing-masing pelanggan,” kata Mohamad Said Didu di Jakarta, Jumat (30/4).

Menurutnya, sebenarnya masing-masing pelanggan sudah ada simulasinya, tetapi untuk pelanggan di bawah 900VA belum ada simulasi finalnya. “Kalau tidak naik, maka di atas itu akan naik. Tetapi proporsi masing-masing tarif sedang disimulasi,” jelasnya.

Kemenneg BUMN Dukung Pembatasan Konsumsi BBM Bersubsidi
Sementara itu, Kemenneg BUMN mendukung upaya pemerintah (Kementerian ESDM) dan PT Pertamina (Persero) mengurangi konsumsi BBM bersubsidi sehingga beban subsidi BBM bisa berkurang. 

Menurut Mohamad Said Didu, program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut sangat bagus karena semakin sedikit kuota BBM bersubsidi, besaran subsidi makin berkurang. “Semakin sedikit kuota BBM bersubsidi itu semakin bagus, karena BBM bersubsidi kan merugikan Pertamina. Intinya kita mendukung langkah-langkah pembatasan konsumsi BBM bersubsidi,” terangnya.

Said menambahkan, yang menjadi sumber masalah dalam distribusi BBM bersubsidi 2010 oleh Pertamina adalah besaran kuota BBM 2010. Dalam APBN 2010 ditetapkan kuota BBM bersubsidi 2010 sebanyak 36,5 juta KL, bahkan dalam usulan RAPBN-P 2010 kuota diusulkan tetap pada angka APBN 2010. Sementara perkiraan Pertamina kuota BBM bersubsidi 2010 mencapai 40 juta KL.
“Memang sudah saatnya orang kaya tidak boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi. Jadi harus ada kebijakan yang berani bahwa orang kaya sudah tidak boleh membeli BBM bersubsidi,” jelasnya.(net)

0 komentar:

Posting Komentar