Sabtu, 15 Mei 2010

Pemerintah Ingin Kenaikan Elpiji 12 Kg Tetap Bertahap

0 komentar
Jakarta - Pemerintah melalui kementerian BUMN menginginkan kenaikan harga elpiji ukuran 12 kg tetap dilakukan secara bertahap. Kementerian BUMN akan merestui kenaikan harga elpiji 12 kg, namun kenaikan dan besaranya belum diputuskan.

“Kemungkinan akan dinaikkan, mengenai besaran dan tahapannya belum diputuskan,” ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/5).

Mustafa mengakui jika ada kenaikan harga elpiji 12 kg, pada saat ini pasti akan membebani masyarakat. Untuk itu, kata dia, usulan tetap adanya kenaikan secara bertahap patut dipertimbangkan. “Makanya untuk tidak memberatkan kita pikirkan kenaikannya mudah-mudahan diatur secara bertahap, mulai tahun ini . Itu bukan keputusan tapi usulan,” jelas Mustafa.

Sebelumnya Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan pihaknya berencana untuk menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram pada tahun ini. Berbeda dengan rencana kenaikan sebelumnya yaitu sebesar Rp 100 per kilogram setiap bulannya, untuk kenaikan kali, BUMN Migas tersebut berencana untuk menaikkan harga elpiji 12 Kg sekaligus.

Hanung menambahkan, kenaikan harga elpiji non subsidi ini memang harus dilakukan karena kalau tidak, Pertamina akan terus mengalami kerugian. Ia mencatat kerugian Pertamina dari penjualan elpiji non subsidi pada tahun lalu saja sekitar Rp 2,6 triliun.(net)

0 komentar:

Posting Komentar