JAKARTA–Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berkeras dana aspirasi Rp 15 miliar tetap diperlukan karena dana tersebut juga akan diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat.
“Manfaatnya untuk kemakmuran rakyat seperti amanat Undang-undang Dasar 1945,” terang Kepala Banggar Harry Azhar Azis, di Jakarta, Jumat (4/6).
Ia menuturkan, sebagai wakil rakyat DPR mempunyai kewajiban untuk segera menyelesaikan permasalahan masyarakat yang selama ini tidak tersentuh oleh APBN.
Harry menuturkan pada dasarnya dana tersebut telah ada sejak beberapa tahun lalu. Misalnya di Jawa Timur, terdapat dana Rp 2 miliar dan Kepulauan Riau Rp 500 juta. “Pimpinannya mendapat Rp 5 miliar,” jelas Harry.
Dalam penyaluran dana tersebut, ucap Harry, pemerintah akan menjadi eksekutor dan DPR bertindak sebagai legislator. Lebih lanjut Harry mengatakan, dana tersebut nantinya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur daerah, jalan, jembatan dan sekolah-sekolah. “Nanti kita susun kriterianya,” ucap Harry.(net)
Sabtu, 05 Juni 2010
DPR Berkeras Dana Aspirasi Tetap Diperlukan
Edisi
Sabtu, Juni 05, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar