Rabu, 30 Juni 2010

HIPMI Tolak Kenaikan Tarif Listrik Bagi UKM

0 komentar
JAKARTA- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dengan tegas menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). “Kenaikan ini akan sangat memukul IKM dan UKM,” kata Ketua Umum HIPMI dan anggota Komisi Ekonomi Nasional (KEN) Erwin Aksa di Jakarta, Selasa (29/6).

Sebagaimana diketahui, awal Juli nanti, pemerintah akan menaikkan TDL sebesar 6-18 persen. HIPMI mengkhawatirkan, kenaikan ini dapat berdampak negatif bagi perekonomian, apalagi akan disusul oleh kenaikan harga gas. 

“Tentu komponen biaya listrik membuat biaya produksi semakin menggelembung, sementara insentif ke UKM dan IKM masih minim,” tegas Erwin.
Ketua Bidang Energi BPP HIPMI Dave Laksono meminta agar pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan tarif listrik hanya untuk segmen menengah atas saja. “Jadi segmen-segmen produktif dan mikro seperti UKM dihindari. Ini sudah sangat memberatkan,” tegas Dave.

Kenaikkan TDL bagi UKM/IKM, lanjut Dave, kian melengkapi lemahnya daya saing UKM Indonesia menghadapi perdagangan bebas Asean-China (ACFTA).

HIPMI juga khawatir kenaikan ini akan memicu peningkatan pengangguran. “Faktanya lebih dari 90 persen angkatan kerja diserap oleh sektor informal seperti UKM, tentu ini akan memicu angka pengangguran baru,” pungkasnya.(net)

0 komentar:

Posting Komentar