“Kami akan menyalurkan sekitar Rp90,8 miliar untuk program Peningkatan Kualitas Kampung,” ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa kepada sejumlah wartawan seusai membuka kegiatan Lokakarya Penanganan Peningkatan Kualitas Kampung Menuju Kampung Layak Huni di Jakarta, Senin (7/6).
Untuk satu unit rumah, kata Menpera, pihaknya akan memberikan dana sebanyak Rp5 juta serta bantuan PSU sekitar Rp4,4 juta. “Jika dilihat dari kebutuhan program sebenarnya kami membutuhkan dana untuk membantu sekitar 27 juta unit rumah yang berada di kawasan kumuh di seluruh Indonesia,” Suharso Monoarfa.
“Kita akan berusaha mendemonstrasikan program ini pada satu kabupaten sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Kemungkinan besar program ini akan didemonstrasikan di kabupaten Bogor,” tandasnya.
Ditambahkan, Program Peningkatan Kualitas Perumahan (PKP) Swadaya diharapkan bisa menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan kota dan pembangunan wilayah. Menpera berharap pembangunan perumahan di daerah dapat lebih teratur dan tertib sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, Pemda diminta mendukung mendukung penuh program tersebut.
Dalam pelaksanaan program PKP ini, menurut Suharso, masih merujuk program bedah kampung Husni Thamrin yang dulu diprakarsai Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Pada waktu itu, Ali Sadikin berhasil menata pembangunan perumahan di Jakarta secara efisien dengan cara membangun rumah dengan rapi dan terlihat lurus dengan dengan jalan lingkungan.
"Adanya keteraturan dan ketertiban dalam pembangunan rumah, selain membuat kondisi lingkungan terlihat rapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi permukiman kumuh di daerah," ujarnya.
"Program PKP ini direncanakan akan dilaunching pada pertengahan Juni di NTT," cetusnya.
Sementara itu, Deputi Perumahan Swadaya Kriya Arsjah menuturkan, program PKP ini nantinya akan melibatkan berbagai pelaku pembangunan baik di pusat maupun daerah. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan fungsi lingkungan permukiman serta mendukung kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
“Program ini memerlukan koordinasi, sinkronisasi dan keterpaduan program di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kami juga berharap program ini dapat mendorong peran serta dan kerja sama para pelaku pembangunan perumahan untuk menciptakan kampung yang layak huni,” harapnya.(jawapos)


0 komentar:
Posting Komentar