Kamis, 03 Juni 2010

Menperin Tolak Ekspor Kayu Gelondongan

0 komentar
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat merasa keberatan adanya wacana kebijakan ekspor kayu gelondongan. Kebijakan pemerintah saat ini sudah sangat mengedepankan proses nilai tambah di dalam negeri, tidak lagi mengekspor mentah-mentah layaknya VOC.
“Secara prinsip bahan baku jangan semua diekspor, di Tampak Siring Bali, sudah dihasilkan kesepakatan untuk industri hilir industri pertanian,” kata Hidayat di sela-sela di acara Pertemuan Kelembagaan Perkaretan Nasional di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (2/6)

Menurutnya, penataan kebijakan antar kementerian di pemerintahan sangat penting agar bisa bersinergi. Selama ini usulan dari berbagai kementerian bidang ekonomi disinergikan melalui menko perekonomian.

“Jangan ada kebijakan kementerian satu bertentangan dengan keinginan yang lain,” ucapnya. Sementara itu, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Aryan Wargadalam mengatakan, pihaknya sudah lama sudah menyatakan keberatan jika kayu gelondongan diekspor alias secara mentah-mentah.

“Kementerian perindustrian sudah menyampaikannya ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian Perdagangan soal masalah ini,” jelas Aryan.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memberi pandangan soal wacana ekspor kayu gelondongan. Usulan ini agar kayu yang diekspor hanya boleh diambil dari hutan rakyat dengan tujuan untuk membantu rakyat.(net)

0 komentar:

Posting Komentar