Jhon menyatakan, serbuan impor lampu hemat energi tersebut, 90 persen diantaranya adalah produk dari China. Terus meningkatnya jumlah impor LHE dari negeri tirai bambu ini terjadi sejak diberlakukannya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
Namun, Jhon berharap mulai akhir Juni ini impor LHE bisa mulai ditekan seiring pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 23 tahun 2010, tentang Penambahan 41 Pos Tarif Barang yang Diatur Dalam Impor Produk Tertentu.
Pos tarif baru ini meliputi produk obat tradisional dan herba (jamu), kosmetik dan LHE. Pemberlakukan aturan tersebut efektif mulai 21 Juni 2010.
Dengan pembatasan ini, lanjut Jhon, produk LHE hanya boleh masuk melalui beberapa pelabuhan tertentu yaitu Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, Soekarno Hatta Makassar, pelabuhan Dumai, dan seluruh pelabuhan udara internasional. “Itukan efektif mulai 21 Juni. Mudah-mudahan itu bisa tahan impor dari sana,” jelasnya.(dtk/net)
0 komentar:
Posting Komentar