“Artinya, mau penghematan subsidi BBM, kita akan bicara pengguna sepeda motor yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan mobil,” ungkap Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, dalam Temu Investor, di Jakarta, Kamis (15/7).
Saat ini, pemerintah sibuk menyiapkan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, yakni solar dan premium. Mei lalu, misalnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo, mengatakan, Kementerian Energi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah intensif membahas opsi pembatasan konsumsi bagi sepeda motor. Namun, opsi ini buru-buru diralat karena ditentang berbagai kalangan.
Ada pula opsi agar hanya kendaraan berpelat nomor polisi kuning alias mobil umum yang boleh membeli solar dan premium. Selain kendaraan itu, tentu harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex.
Opsi lain, pemerintah mencari bahan bakar jenis baru dengan oktan 88-92 yang tidak disubsidi, pemanfaatan stiker dengan masa berlaku bulanan, serta permintaan kepada perusahaan kendaraan agar mensosialisasikan pentingnya menggunakan bahan bakar beroktan tinggi yang sudah tidak disubsidi.
Usulan lain, semua kendaraan jenis sedan dilarang membeli BBM premium, tidak peduli tahun pembuatannya. Ini sesuai dengan definisi kendaraan mewah versi Gaikindo. Evita menjelaskan, beberapa opsi ini sebagai cara menekan konsumsi BBM agar tidak melebihi kuota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010, sebesar 36,5 juta kiloliter. Jika pemerintah tidak membatasi, konsumsi BBM bisa membengkak menjadi 40,5 juta kiloliter sepanjang 2010 yang berakibat pada meningkatnya defisit APBN.
0 komentar:
Posting Komentar