LUBUKLINGGAU- Fasilitas pelayanan umum di Kota Lubuklinggau, seperti perbankan, Kantor Pos, Rumah Sakit, Pajak dan PLN kembali normal. Setelah sebelumnya, berkenaan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah, Senin (13/9) hanya melakukan pelayanan terbatas atau dinas terbatas, namun kemarin (14/9) seluruh instansi yang menyangkut pelayanan umum ini telah melakukan aktivitas seperti biasa.
Beberapa perusahaan perbankan yang sebelumnya pada 11 September dan 13 September membuka pelayanan terbatas yang hanya melayani penyetoran dan penarikan, namun sesuai dengan pantauan wartawan koran ini, kemarin (14/9) masyarakat sudah banyak yang datang untuk menransfer maupun melakukan transaksi perbakan lain di beberapa bank di Kota Lubuklinggau.
Begitu juga dengan pelayanan di kantor pos. Senin, 13 September lalu Kantor Pos tidak melayani transaksi pembayaran pajak. Dan hanya membuka pelayanan setengah hari. “Senin, (13/9) kemarin kantor pos buka layanan selama setengah hari, namun sistem online yang digunakan masih belum lancar. Sampai saat ini (14/9) akses online masih terhambat. Dan terkadang tidak connect,” jelas Edy, Kepala Kantor Pos Kota Lubuklinggau, melalui salah seorang petugas playanan pengiriman kantor pos.(Mg03)
Rabu, 15 September 2010
H+5 Fasilitas Pelayanan Umum Kembali Normal
Edisi
Rabu, September 15, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar